Narkoba merupakan akronim dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Istilah bahaya narkoba yang banyak digunakan di Indonesia sebenarnya mengacu kepada penyalahgunaan obat-obat berbahaya. Mengapa disebut penyalahgunaan? Karena sebenarnya beberapa jenis narkoba merupakan obat yang digunakan oleh dunia kedokteran sebagai obat bius, penghilang rasa sakit, dan mengobati berbagai penyakit berbahaya. Namun, penyalahgunaan terjadi ketika orang mengkonsumsi jenis obat narkoba tanpa resep dokter dan atau menggunakannya di luar dosis yang dianjurkan. Akibatnya, orang yang mengkonsumsi tersebut menjadi kecanduan. Kepolisian Republik Indonesia mempunyai istilah sendiri terhadap narkoba, yaitu Napza, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Sedangkan menurut badan kesehatan dunia di bawah PBB, WHO, 1982 narkoba adalah semua jenis zat berupa padat, cair atau gas yang dapat merubah struktur dan fungsi tubuh manusia secara fisik maupun secara psikis. Jenis zat-zat yang dimaksud tidak termasuk z...